Pengadilan kemudian memutus bersalah dua warga negara Rusia dan seorang warga Ukraina pro-Moskow secara in absentia, karena para terdakwa tidak hadir di persidangan, atas pembunuhan seluruh penumpang dan awak pesawat MH17 dan memvonis mereka hukuman penjara seumur hidup.
Sementara seorang lagi warga Rusia dibebaskan karena kurang bukti.
Terdakwa paling senior yang dihukum adalah Igor Girkin, mantan kolonel Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) berusia 51 tahun.
Pada saat kejadian, ia merupakan menteri pertahanan dan komandan angkatan bersenjata Republik Rakyat Donetsk, entitas yang memproklamirkan diri memiliki kedaulatan sendiri, yang merupakan wilayah jatuhnya pesawat.
Girkin dilaporkan saat ini terlibat dalam perang Rusia di Ukraina.
Selain dirinya, anak-anak buahnya juga diputus bersalah, yaitu Sergey Dubinskiy dan Leonid Kharchenko, warga Ukraina yang disebut jaksa merupakan komandan unit penyerang pasukan pemberontak pro-Rusia, yang menerima perintah langsung dari Dubinskiy.
Oleg Pulatovis, satu-satunya terdakwa yang dibebaskan, diwakili pengacara di persidangan.
Mereka menuduh para jaksa “berpandangan sempit” karena mendasarkan kasus mereka pada temuan-temuan penyelidikan internasional tanpa mempedulikan kemungkinan penyebab lainnya.
Moskow telah berulang kali menolak bertanggung jawab atas jatuhnya penerbangan MH17. Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pihaknya akan “meneliti” pendapat pengadilan Belanda tersebut.
Dalam jumpa pers di Moskow, wakil juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Ivan Nechaev mengatakan kepada wartawan: “Kami akan mempelajari putusan ini karena dalam semua masalah hukum ini, setiap nuansa penting. Setelah mempelajari dokumen hukum itu, kami mungkin akan siap berkomentar.” [rd/lt]
Sumber: VOA INDONESIA