Newestindonesia.com, Terdakwa Putri Candrawathi merasa dirinya selalu dinilai salah dalam melakukan hal apapun, bahkan dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ngada.
Hal tersebut termuat dalam nota pembelaannya atau pleidoi yang dia bacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Rabu (25/1/2023).
“Di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada,” ujar Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Putri merasa dirinya selalu disalahkan dalam setiap tindakannya. Bahkan ketika dirinya diam, dia diminta untuk muncul dan bicara.
“Semua kesalahan diarahkan kepada saya tanpa saya bisa melawan. Ketika saya memilih untuk diam, publik mendesak saya untuk muncul dan Bicara. Namun ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya namun berkomentar bahwa saya bukan korban kekerasan seksual, karena masih sanggup bicara,” papar Putri.
“Apapun yang Saya lakukan menjadi salah di mata mereka,” tambahnya.
Putri menambahkan, ia merasa peristiwa yang dialaminya pars tanggal 7 Juli 2022 lebih baik ia simpan rapat-rapat.
“Jika boleh memilih, rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu. Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya,” ucapnya. (PMJNews)