Dito Mahendra Mangkir, Bareskrim: Baru Lidik dan Belum Ada Jemput Paksa

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani (Foto: Dok PMJ News)
Newestindonesia.com, Tim penyidik Bareskrim Polri sudah memanggil Dito Mahendra berkenaan temuan senjata api di rumahnya.
Tetapi, Dito Mahendra mangkir dari panggilan itu.
“Sudah kami undang klarifikasi namun tidak hadir,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Sabtu (1/4/2023).
Meski begitu, Djuhandhani tidak merinci kapan pemanggilan klarifikasi tersebut dilayangkan.
Dirinya hanya memastikan temuan senjata api di rumah Dito Mahendra penyelidikan.
“Baru lidik, belum ada upaya jemput paksa,” pungkasnya. (PMJNews)