Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kompolnas: Munculkan Efek Jera

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Newestindonesia.com, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambon telah divonis hukuman mati.
Pihak Kompolnas pun berharap vonis Ferdy Sambo, bisa dijadikan efek jera untuk menghindari peristiwa serupa ke depan.
“Kami berharap hukuman tegas yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo akan memunculkan efek jera,” terang Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
“Tujuannya agar tidak ada lagi anggota, apalagi yang merupakan Perwira Tinggi dengan jabatan strategis melakukan tindakan serupa, yang berdampak pada hilangnya nyawa dan tercorengnya nama baik institusi,” jelasnya menambahkan.
Menurut Poengky, kasus yang menjerat Ferdy Sambo dapat dijadikan momentum bagi institusi Polri melakukan bersih-bersih dari anggota nakal.
“Serta melanjutkan kembali Reformasi Kultural Polri, agar kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat turun gara-gara kasus Sambo, kembali pulih,” tandasnya.
Selain itu, Kompolnas juga menghormati keputusan dari Majelis Hakim tersebut. Alasannya, ketukan palu itu dipastikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang kuat di dalam sidang. (PMJNews)