Newest Indonesia, I Gede Aryastina alias Jerinx ‘SID’ mengaku menyesal telah berkasus dengan Adam Deni Gearaka. Jerinx berjanji tidak akan mengulanginya karena takut akan ancaman istrinya, Nora Alexandra. Awalnya, hakim ketua Surachmat bertanya apakah Jerinx menyesali perbuatannya. Jerinx pun mengaku menyesal.
“Jadi Saudara pada prinsipnya sudah menyesal ya? Satu pertanyaan, terhadap perbuatan Saudara yang di dalam telepon direkam itu, tadi 15 menit lebih sekian detik, isinya yang ada mengatakan ‘sini kepalamu tak injak-injak’ dan menyebut beberapa nama di kebun binatang itu, apakah saudara juga menyesali mengatakan itu?” tanya hakim Surachmat usai Jerinx dan pengacara membaca pleidoi di PN Jakpus, Selasa (22/2/2022).
“Menyesal, tentu saja saya menyesal. Apalagi istri saya juga bilang kalau saya bicara kasar lagi seperti itu, dia akan akan menceraikan saya, jadi saya takut sama istri,” jawab Jerinx.
“Artinya takut dengan istri?” timpal hakim.
“Takut dengan ancaman istri,” tegas Jerinx.
Hakim Surachmat pun meminta Jerinx tidak mengulangi perbuatannya hanya karena takut kepada Nora, melainkan takut juga pada aturan hukum yang berlaku.
“Itu tidak hanya ancaman istri saja, tapi UU juga. Masyarakat juga tidak menyetujui itu,” kata hakim.
Hakim pun bertanya apakah Jerinx akan bangkit setelah adanya kasus ini. Jerinx pun berjanji akan menjadi orang yang lebih baik dan bijaksana.
“Saya akan bangkit lagi menjadi pribadi yang makin bijaksana, itu saya pelajari di penjara di luar dari rumah, jauh dari keluarga, itu mengubah saya banyak. Saya harus lebih bijaksana, apalagi saya ingin jadi kepala keluarga nanti,” tutur Jerinx.
Sebelumnya, Jerinx dituntut 2 tahun penjara terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka. Jaksa meyakini Jerinx bersalah melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.
Jerinx diyakini jaksa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.