Kasus Dugaan Fitnah Ke Jhon LBF Sudah Gelar Perkara Khusus

Jhon LBF bersama Tim Kuasa Hukumnya di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Gtg).
Newestindonesia.com, Pengusaha yang juga TikTokers Jhon LBF memenuhi panggilan gelar perkara khusus bersama penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (12/7/2023). Tidak hanya Jhon LBF sebagai pelapor, terlapor yang juga seorang pengacara berinisial AE hadir di lokasi yang sama.
Dikatakan Jhon yang datang bersama Tim Pengacaranya Machi Ahmad, bahwa kedatangannya untuk memberikan penjelasan sekaligus bukti atas gelar perkara khusus dari kasus dugaan ptnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh AE kepadanya.
“Tadi kita juga bertemu dengan terlapor (AE) didalam. Kita jelaskan semuanya soal kasus ini, dimana saya dipitnah menipu 1,8 Miliar, alamat pribadi saya dishare tanpa memikirkan dampaknya dan lain-lainlah. Ini harus diluruskan karena ini pitnah dan mencemarkan nama baik saya sebagai pengusaha. Penyidik sudah dengar semuanya,” kata Jhon di Polda Metro Jaya, Rabu (12/7/2023).
“Sudah ditemukan unsur pidananya makanya dilakukan gelar perkara khusus. Sebentar lagi aka nada penetapan tersangka. Polri sudah bekerja sangat transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Tadi kami semua diberikan hak untuk tanya jawab. Saya kira sudah jelas semuanya,” tegas Jhon.
Tidak sampai disitu, menurut Jhon, dirinya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik yang benar sebenar-benarnya. Hal ini demi meluruskan nama baiknya.
“Saya akan fight mati-matian untuk pembelajaran juga ke terlapor dan publik. Nama baik seseorang harus dijaga dan jangan asal share dengan pitnah yang tidak benar. Kebebasan berekspresi harus bisa dipertanggungjawabkan. Saya gak tahu motifnya apa ya. Mungkin ingin pansos saya,” jelasnya.
Sayangnya, terlapor AE tidak bisa ditemui dilokasi usai digelarnya digaan kasus tersebut. (PMJ)