Kasus Panji Gumilang, Aktor Lucky Hakim Dipanggil Bareskrim Polri

Aktor Lucky Hakim. (Foto; PMJ/Instagram).
Newestindonesia.com, Artis yang juga mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dijadwalkan akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini Jumat (14/5/2023). Pemanggilan ini bagian dalam rangka proses penyidikan terkait dengan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Betul. Insyaallah saya hadir” ujar Lucky saat dikonfirmasi, Jumat (14/5/2023).
Belum diketahui apa saja yang nantinya akan digali oleh penyidik terhadap Lucky perihal kasus tersebut. Namun dugaannya yakni berkaitan dengan jabatan yang pernah diemban Lucky ketika masih menjadi Wakil Bupati Indramayu.
Diketahui Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang itu menjadi perbincangan masyarakat terkait kasus tersebut berlokasi di wilayah Indramayu, Jawa Barat.
Berdasarkan surat pemanggilan terhadap Lucky Hakim yang diterima, penyidik menjadwalkan Lucky untuk memenuhi panggilan hari ini Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 WIB perihal kasus Ponpes Al Zaytun.
“Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang,” tulis isi surat pemanggilan tersebut. (PMJ)