Newestindonesia.com, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyatakan manual yang disusun bekerja sama dengan Yayasan Perlindungan Insani Indonesia itu bermanfaat bagi perempuan pembela HAM yang sering kali rentan terhadap tindak kekerasan atau jerat hukum.
Komnas Perempuan mencatat, setidaknya terdapat 87 kasus kekerasan terhadap PPHAM dalam rentang waktu 2015 sampai 2021. Pada tahun 2020 terdapat 36 kasus dan pada tahun 2021 terdapat 23 kasus. Angka kasus ini meningkat secara signifikan dibandingkan tahun 2019 yang hanya memiliki 5 kasus. Kenaikan kasus tersebut menunjukkan semakin rentannya posisi perempuan pembela HAM dalam menjalani aktivitas mereka.