Newestindonesia.com, Para korban robot trading Net98 menuding sejumlah publik figur diduga mendapatkan aliran dana dari Reza Paten. Reza diduga kuat pelaku utama karena sudah ditetapkan sebagai tersangka yang juga rekeningnya berjumlah hampir Rp 1 Triliun telah disita.
“Oh ya karena merugikan para korban, yang kita duga kuat sebagai salah satu pelaku karena dia sudah ditetapkan sebagai tersangka rekeningnya sudah dibekukan ada 31 nomor rekingnya hampir Rp 1 triliun,” kata pengacara Korban NET89, M Zainul Arifin di LPSK, Kawasan Ciracas pada Senin (7/11/2022).
Maka dari itu, lanjut dia, para korban menduga kuat aliran aliran dana dari Reza Paten harus ditelusuri oleh LPSK. Termasuk ke beberapa publik figur yang menerima aliran dana tersebut.
Dengan nomor rekening yang sudah diberikan, Zainul menduga kuat Reza sebagai pelaku dalam kasus investasi bodong tersebut. Aliran dana yang terdapat di rekening Reza Paten dikatakan Zainul adalah uang dari hasil kejahatan.
“Dia sudah dinyatakannya sebagai TSK, nomor rekeningnya sudah dibekukan artinya sudah cukup bukti penyidik menentukan dia pelaku yang kuat. Maka diduga kuat aliran dana itu adalah uang hasil kejahatan,” ungkapnya.
Sehingga, publik figur yang diduga menerima aliran dana itu bisa dikenakan pelanggaran. Disinggung publik figur itu, Zainul menyebutkan ada sejumlah nama, di antaranya Atta Halilintar hingga Mario Teguh.
“Maka dari itu publik figur yang menerima itu bisa dikenakan pelanggaran dengan pasal PTPU. Publik figur di media ada 5 ya Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin, Mario Teguh, dan Adri Perkasa (Nidji),” kata Zainul.
Sementara itu, menanggapi publik figur yang proaktif memberikan klarifikasi Zainul pun turut berkomentar. Menurutnya, tinggal Adri Prakasa saja.
“Yang kita tahu Kevin proaktif datang tanpa undangan resmi dari Mabes Polri kemudian Mario Teguh sudah klarifikasi, kemudian Atta Halilintar dari status IG-nya, Taqy Malik juga. Hanya belum Adri Perkasa drummer Nidji,” tukasnya.