KPK Periksa Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief Sebagai Saksi

Andi Arif. (Foto: Istimewa)
Newestindonesia.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, hari ini Senin (19/6/2023).
Hal tersebut berkenaan dugaan aliran dana kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 sampai dengan 2021, untuk tersangka AGM dan kawan-kawan,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Adapun AGM adalah mantan bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023.
Ali menyebutkan pemeriksaan saksi, yang salah satunya ialah Andi Arif, dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sekedar informasi, Andi Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.
Di kesempatan itu, Andi Arif membantah ada aliran dana kasus dugaan korupsi yang melibatkan AGM ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.
“Nggak ada kalau ke Musda, nggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya nggak tahu itu, namanya juga pribadi,” tutupnya. (PMJ)