Panglima TNI: Tidak Ada Tenggat Waktu Dalam Bebaskan Pilot Susi Air

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Foto: PMJ News/Dok Puspen TNI)
Newestindonesia.com, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan, tidak ada tenggat waktu dalam menyelamatkan Pilot Susi Air Captain Philips M.
Sudah dua bulan Captain Philips M disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Ya jadi tidak ada tenggat waktu membebaskannya,” terang Yudo kepada awak media, Rabu (5/4/2023).
Masih dari keterangannya, alasan tak memberikan tenggat waktu penyelamatan Captain Philips M. Menurut Yudo, lokasi pencarian Captain Philips M sangat menantang.
“Karena memang tempatnya ini lain. Jadi penyanderaan ini lain dengan yang lain. Yang disandera kan tahu sendiri fotonya itu,” tandasnya. (PMJNews)