Newestindonesia.com, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Syahril Mansyur mengatakan, alasan pemerintah untuk tidak memberlakukan kebijakan itu adalah karena berbagai sub varian omicron yang menyebabkan ledakan kasus di China sudah terdeteksi di Tanah Air. Dan sampai saat ini hal tersebut belum menyebabkan peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.
Syahril menduga kondisi ini tercipta karena masyarakat Indonesia sudah memiliki tingkat imunitas yang cukup tinggi, baik karena vaksinasi maupun infeksi alamiah.
“Jadi sampai saat ini dengan alasan-alasan bahwa sub varian baru yang saat ini sedang terjadi lonjakan di negara China, Prancis dan sebagainya memang sudah ada di Indonesia sejak Oktober lalu, dan sampai saat ini hanya 15 kasus. Dan itu tidak menyebabkan terjadinya lonjakan kasus di Indonesia dan alhamdulillah terkendali,” ungkapnya kepada VOA.