Newestindonesia.com – Jakarta, Polda Metro Jaya mengungkap pabrik rumahan produsen vape mengandung sabu yang dikemas dalam bentuk cair di sebuah rumah kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
“Pengungkapan berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/01/2023) pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko).
Ia melanjutkan, polisi menangkap R serta mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong.
“Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik,” paparnya.
Ia menerangkan, di dalam rumah yang dijadikan pabrik tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa ratusan botol cairan vape mengandung narkoba.
Barang bukti tersebut sudah dikemas yang terdiri dari 363 botol kemasan 50ml diduga berisi isopropylbenzylamine serta 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).
Ia menambahkan, pihaknya juga menemukan cairan alkohol rasa kopi diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.
“Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur,” tukasnya. (HMS)