Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi. (Foto: PMJ News)
Newestindonesia.com, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa seorang anggota Polri berinisial H. Oknum polisi itu viral melakukan perbuatan tercela dengan mengacungkan jari tengah di Jalan Sultan Agung, Tebet.
“Jadi untuk video viral mengenai anggota polisi di Manggarai, setelah kita cek itu betul adalah anggota Polsek Tebet,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2023).
Menurut Nurma, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestro Jakarta Selatan saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut.
Unit Propam, lanjut Nurma, masih mendalami kronologi dan motif dengan meminta keterangan H. Dia memastikan Polrestro Jakarta Selatan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan perbuatan tidak pantas
“Untuk itu masih didalami unit Propam yang jelas jika anggota kita memang salah pasti ada sanksi,” tukasnya.
Nurma menambahkan, dengan adanya sanksi yang tegas diharapkan tidak ada lagi oknum polisi yang melakukan tindakan tercela seperti itu. Dia menegaskan polisi harus menjadi contoh dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. (PMJ NEWS)