“Kami sudah melakukan upaya penyelidikan dan akan kami ungkap,” ujar Adi Vivid dikutip dari laman resmi Divhumas Polri pada Jumat (20/1/2023).
Kendati begitu, Adi belum menjelaskan secara rinci terkait sejumlah nama yang masih dalam penyelidikan. Saat ini, lanjut dia, para terduga pelaku tersebut sudah masuk target operasi.
“Sudah ada beberapa TO (target operasi) yang sudah kami incar, dan mohon doa dari rekan-rekan dalam waktu dekat akan kita rilis,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah situs resmi pemerintah kembali disusupi iklan judi online ilegal. Meski pada 2021 silam polisi sudah menjaring sindikat penyusup iklan judi online, namun iklan-iklan tempelan itu masih hilang-muncul di situs-situs resmi pemerintah. (PMJ NEWS)