Newestindonesia.com, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mencatat ancaman dan praktik-praktik represi di ranah digital semakin masif dirasakan menyasar para jurnalis dan media sepanjang tahun 2022.
Perwakilan KKJ, Nenden Sekar Arum, mengatakan jumlah serangan dan kekerasan digital terhadap jurnalis maupun media mencapai 14 kasus pada 2022. Jumlah tersebut meningkat drastis dari tahun 2021, di mana terdapat lima kasus yang tercatat oleh KKJ.
“Di tahun 2022 pertumbuhannya juga sangat meningkat. Tahun ini tercatat serangan digital ada 14 dibandingkan tahun lalu yang hanya lima. Tahun ini (naik) hampir tiga kali lipat,” kata Nenden, Rabu (21/12).