Sosok “Nyonya N” Ratu Narkoba Berkedok Sosialita, Kenal Bisnis Haram Dari Suami Pertama

Foto: Tiktok/nis797
Newestindonesia.com, Viral di media sosial seorang wanita asal Aceh berinisial N atau dikenal dengan Nyonya N ditangkap BNN. Ia ditangkap BNN pada Jumat 18 Agustus 2023 di Peusangam, Bireuen, Aceh.
Nyonya N ini disebut sebagai sosialita yang gemar pamer hidup mewah di akun Instagramnya Bahkan Nyonya N ini disebut juga memiliki usaha pencucian mobil di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen sehingga ia dijuluki Ratu Narkoba.
Dalam penangkapan terhadap Nyonya N, polisi menemukan banyak barang bukti yakni berupa obat obatan terlarang.
“Dari ruko di Sunggal sebagai gudang penyimpanan petugas menemukan barang bukti 52 Kg sabu 70 kotak rolex berisi 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg dan 30 ribu butir ekstasi,” jelas keterangan tersebut.
“Berdasarkan pengakuan M, ia bertugas sebagai penjaga gudang sabu dan ekstasi disimpan, sementara AN dan HA dan Nyonya N bertugas menghitung barang di dalam gudang,” sambungnya
Penangkapan Nyonya N tersebut dibenarkan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose. Nyonya N diamankan setelah AN ditangkap, barang bukti narkoba 129 kilogram.
Reinhard mengungkapkan pelaku ditangkap pada tanggal 18 Agustus 2023.
Ia menjelaskan awalnya menciduk seorang bandar narkoba, AN. Dalam penangkapan tersebut terungkap bahwa AN merupakan suami dari Ratu Narkoba.
Kata Reinhard, dari tangan pelaku disita 52 kilogram sabu yang dikemas dengan 50 bungkus plastik dan 70 kotak jam bermrk Rolex dengan isi 323.822 butir pil ekstasi dengan total 129 kilogram.
Lalu AN mengaku jika dia hanya sebagai pelaksana dan istrinya sebagai pimpinan. BNN selanjutnya bergerak cepat dan mengamankan H alias Nisa atau dikenal dengan nyonya N. (PMJ)