Terima 511 Laporan, Satgas TPPO Tetapkan 598 Orang Jadi Tersangka

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News)
Newestindonesia.com, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus melakukan penindak terhadap pelaku perdagangan orang. Terkini, sebanyak 598 orang telah dijadikan tersangka.
“Sebanyak 598 tersangka telah ditangkap,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (24/6/2023).
Ramadhan menambahkan, seluruh tersangka dalam kasus TPPO tersebut merupakan tindak lanjut dari 511 laporan polisi yang sudah diterima Satgas TPPO.
Dari ratusan laporan polisi yang sudah diterima, terbagi dalam tahapan di antaranya 100 kasus dalam tahap penyelidikan, 384 kasus dalam tahap penyidikan, dan satu kasus sudah lengkap berkasnya atau P21.
Total 1.744 orang menjadi korban dari ratusan laporan polisi tersebut dengan rincian 777 korban perempuan dewasa dan 99 perempuan anak. Sementara korban laki-laki terdapat 819 dan 49 orang anak laki-laki.
Sementara untuk modus yang digunakan para tersangka yakni dengan mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT sebanyak 386 kasus, 136 kasus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK),
“Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus,” tandasnya. (PMJ)