Tolak Beri Identitas, Sekuriti Sebut Mario Serahkan Usai Diancam Diborgol

Saksi sekuriti bernama Abdul Rasyid (kemeja garis biru) menghadiri sidang Mario Dandy Satriyo di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)
Newestindonesia.com, Abdul Rasyid, yang merupakan saksi sekuriti perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, hadir dalam persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Kamis (15/6/2023).
Dalam persidangan tersebut, Rasyid menyebutkan terdakwa Mario terus bersikap arogan setelah melakukan penganiayaan kepada David Ozora. Namun melunak saat diancam akan diborgol.
Rasyid menuturkan mulanya menyebut Mario Dandy masih emosi dan arogan setelah menganiaya David. Mario bahkan disebutnya membentak dirinya yang lebih tua.
Saat itu Rasyid juga meminta Mario untuk menyerahkan kartu identitas. Namun Mario enggan memberikan hingga akhirnya Rasyid meminta rekannya, Burhanudin, untuk mengambil borgol.
“Pertama ngga ada, ngaku ngga ada, ngga ada, ngga ada. Akhirnya saya emosi, saya panggil pak Burhanudian, ‘Bur ambil borgol bur’,” kata Rasyid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
“Pas saya ambil borgol baru Mario agak melemah ‘Yaudah tapi SIM aja ya’ kata mario. ‘Yaudah ngga apa-apa oke sim’,” tambahnya menirukan percakapan dengan Mario saat itu.
Meski Mario sudah menyetujui untuk menyerahkan kartu identitasnya, Rasyid menambahkan, Mario masih enggan memberikannya.
“Akhirnya saya ke mobil bareng-bareng sebelah kanan, dia ngambil dompet di pintu sopir mobil itu dibuka terus keluar tapi ngga mau ngasih lagi kan,” kata Rasyid.
“Dia muter lagi ke belakang akhirnya ke sebelah kiri akhirnya saya paksa dapet,” jelasnya. (PMJNews)