Gagal Hapus Konten Tak Diinginkan, Pemerintah Malaysia Akan Ambil Tindakan Hukum Ke Meta

Foto: GettyImages/Pool / Pool
Newestindonesia.com, Malaysia mengatakan pada hari Jumat (23/06) akan mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan induk Facebook Meta karena gagal menghapus postingan yang “tidak diinginkan”, tindakan terkuat yang telah diambil negara tersebut hingga saat ini atas konten semacam itu.
Pemilihan nasional yang diperebutkan dengan ketat tahun lalu telah menyebabkan peningkatan ketegangan etnis, dan sejak berkuasa pada November, pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim telah berjanji untuk mengekang apa yang disebutnya sebagai postingan provokatif yang menyentuh ras dan agama.

Facebook baru-baru ini “diganggu oleh” sejumlah besar konten yang tidak diinginkan yang berkaitan dengan ras, royalti, agama, pencemaran nama baik, peniruan identitas, perjudian online, dan iklan penipuan, kata Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia dalam sebuah pernyataan.
Ia juga mengatakan Meta telah gagal untuk mengambil tindakan yang memadai meskipun badan berulang kali meminta dan bahwa tindakan hukum diperlukan untuk mempromosikan akuntabilitas keamanan dunia maya dan melindungi konsumen.
Meta tidak segera menanggapi permintaan komentar. Komisi juga tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang tindakan hukum apa yang mungkin diambil.
Ras dan agama adalah masalah pelik di Malaysia, yang memiliki mayoritas etnis Melayu Muslim bersama dengan minoritas etnis China dan India yang signifikan.
Komentar tentang bangsawan yang dihormati negara juga merupakan masalah sensitif, dan komentar negatif terhadap mereka dapat diadili berdasarkan undang-undang penghasutan.
Tindakan terhadap Facebook dilakukan hanya beberapa minggu menjelang pemilihan daerah di enam negara bagian yang diperkirakan akan mengadu koalisi multietnis Anwar dengan aliansi Muslim Melayu yang konservatif.
Facebook adalah platform media sosial terbesar di Malaysia, dengan perkiraan 60% dari 33 juta penduduknya memiliki akun terdaftar.
Secara global, perusahaan media sosial besar yang mencakup Meta, Google YouTube, dan TikTok sering berada di bawah pengawasan peraturan atas konten yang diposting di platform mereka.
Beberapa pemerintah Asia Tenggara sering meminta agar konten dihapus.
Pada tahun 2020, Vietnam mengancam akan menutup Facebook di negaranya jika tidak tunduk pada tekanan pemerintah untuk menyensor lebih banyak konten politik lokal di platformnya. Pihak berwenang mengatakan tahun lalu bahwa platform media sosial yang beroperasi di Vietnam menghapus lebih dari 3.200 unggahan dan video pada kuartal pertama yang berisi informasi palsu dan melanggar hukum negara.
Di Indonesia pada 2019, Facebook menghapus ratusan akun, halaman, dan grup lokal yang terkait dengan sindikat berita palsu.
Sumber: CNN